Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa Pemohon adalah sebagai wali dari anak Pemohon NI PUTU AYU CINTA LESTARI, NI KADEK AYU GITA PUSPITASARI, MANGDE PUTRA SUBAGIA, untuk menjual terhadap tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 1612, Luas 345 m2, yang terletak di Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana Atas Nama SAYU PUTU CANDRA SULASIH, NI PUTU AYU CINTA LESTARI, NI KADEK AYU GITA PUSPITASARI, MANGDE PUTRA SUBAGIA adalah sah menurut hukum;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|