INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
2/Pid.Pra/2024/PN Ckr | BENNY WIDJAJA | 1.KEPALA KEPOLISIAN RESOR METRO BEKASI 2.KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN BEKASI |
Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Senin, 08 Jan. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penetapan tersangka | ||||||
Nomor Perkara | 2/Pid.Pra/2024/PN Ckr | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 08 Jan. 2024 | ||||||
Nomor Surat | 02/SGP/KH-FSP/I/2024 | ||||||
Pemohon |
|
||||||
Termohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum Permohonan | 1. Menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan dari Pemohon ini untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/3206/IX/RES.1.11/2023/Restro Bekasi, tanggal 18 September 2023, Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/9616/X/RES.1.11/2023/Restro Bekasi, tanggal 30 Oktober 2023 dan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan Nomor: B/299/IX/RES.1.11/2023/Restro Bekasi, tanggal 18 September 2023 tersebut tidak sah dan bertentangan dengan hukum;
3. Menyatakan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/225/XI/Res.1.11/2023/Restro Bks, tanggal 21 November 2023 oleh Termohon - I tersebut tidak sah dan bertentangan dengan hukum;
4. Menyatakan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Nomor: B-4088/M-2.31/Eoh.1/12/2023 tanggal 20 Desember 2023 oleh Termohon - II atas adalah tidak sah dan bertentangan dengan hukum;
5. Menyatakan dan Memerintahkan Termohon - I sesuai dengan kewenangannya untuk menghentikan penyidikan terhadap Pemohon sebagai Tersangka dalam Laporan Polisi Nomor Pol: LP/B/898/IV/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tanggal 05 April 2023, setelah putusan ini dibacakan;
6. Menyatakan dan Memerintahkan Termohon - II sesuai dengan kewenangannya untuk menghentikan penuntutan dan mengembalikan berkas perkara atas nama Pemohon sebagai Tersangka dalam Laporan Polisi Nomor: Pol: LP/B/898/IV/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tanggal 05 April 2023, setelah putusan ini dibacakan;
7. Menyatakan seluruh keputusan dan/atau penetapan yang telah diterbitkan oleh Termohon - I dan Termohon - II yang didasari Laporan Polisi Nomor Pol: LP/B/898/IV/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tanggal 05 April 2023 Jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/3206/IX/RES.1.11/2023/Restro Bekasi, tanggal 18 September 2023, Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/9616/X/RES.1.11/2023/Restro Bekasi, tanggal 30 Oktober 2023 dan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan Nomor: B/299/IX/RES.1.11/2023/Restro Bekasi, tanggal 18 September 2023 tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;
8. Memulihkan hak-hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
9. Menghukum Termohon - I dan Termohon - II untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng;
Atau
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya putusan yang seadil -adilnya (ex aequo et bono).
Atas perkenan Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus permohonan pemeriksaan praperadilan ini, kami sampaikan terimakasih. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |