Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
474/Pdt.P/2024/PN Ckr Nemin Resmana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 474/Pdt.P/2024/PN Ckr
Tanggal Surat Kamis, 19 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nemin Resmana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin Kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan /atau Perbaikan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi tertanggal 12 Maret 2015 dengan Nomor: 3216-LT-12032015-0229. Milik EMIN yang merupakan dari Pemohon, terdapat Perubahan /atau Perbaikan dalam penulisan Nama Pemohon sebagai mana tertulis EMIN dibetulkan menjadi atas nama NEMIN RESMANA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Perubahan /atau Perbaikan tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk membuat catatan pada register yang tersedia, untuk itu;
  4. Mebebankan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak