Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
122/Pdt.Bth/2018/PN Nga 1.CORNELIA
2.PT. JAYA PAPERINA PERSADA,
3.PT. MAHKOTA MITRA JEMBRANA ABADI, yang dalam hal ini diwakili oleh CORNELIA
1.PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk
2.SHAUN CHANDRA
3.BPN Jembrana
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 122/Pdt.Bth/2018/PN Nga
Tanggal Surat Selasa, 07 Agu. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1CORNELIA
2PT. JAYA PAPERINA PERSADA,
3PT. MAHKOTA MITRA JEMBRANA ABADI, yang dalam hal ini diwakili oleh CORNELIA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ely Puspita sariCORNELIA
2Ely Puspita sariPT. JAYA PAPERINA PERSADA,
3Ely Puspita sariPT. MAHKOTA MITRA JEMBRANA ABADI, yang dalam hal ini diwakili oleh CORNELIA
Tergugat
NoNama
1PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk
2SHAUN CHANDRA
3BPN Jembrana
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1I Gede NYoman Janupati, SHPT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. PETITUM
  1. DALAM PROVISI
  • Menunda/menangguhkan pelaksanaan Sita Eksekusi Pengadilan Negeri Negara sesuai dengan Penetapan Eksekusi No. 4/Pdt.Eks/2018/PN.Nga tertanggal 12 Juli 2018;-----------------------------------------------------
  • Memerintahkan agar Sita Eksekusi yang diletakkan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Negara untuk diangkat;-----------------------------------------

 

  1. DALAM POKOK PERKARA
  1. Mengabulkan perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya;------------------------
  2. Menyatakan perlawanan Para Pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan;------------------------------------------------------------------------------------------
  3. Menyatakan Para Pelawan adalah Para Pelawan yang jujur;------------------------
  4. Menyatakan menurut hukum bahwa bidang (-bidang) tanah seluas kurang lebih 11.370 m (sebelas ribu tiga ratus tujuh puluh meter persegi) dengan SHGB Nomor. 5, Nomor 6, Nomor 7, Nomor 8, Nomor 9, Nomor 10 dan Nomor 11 dengan nama pemegang Hak PT. Jaya Paperina Persada dahulu SHM Nomor 2423, 2499, 2503, 2966, 3114, 3231 dan 3527, Banyubiru, terdaftar atas nama Edward Hanafi yang terletak di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Propinsi Bali, adalah merupakan milik dari Pelawan I dan Pelawan II berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT. Jaya Paperina Persada Nomor. 35 tanggal 09 April 2018 yang dibuat di Kantor Notaris Bonar Sihombing, SH., Notaris di Jakarta;---------------------------------------------------------------------------------------------
  5. Menghukum Para  Terlawan untuk membayar biaya perkara ini;-----------------

 

SUBSIDAIR

Atau, apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, berpendapat lain, dapat kiranya berkenan memutuskan yang seadil-adilnya menurut hukum (ex aequo at bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak