Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2023/PN Nga SAYU PUTU CANDRA SULASIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2023/PN Nga
Tanggal Surat Selasa, 02 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAYU PUTU CANDRA SULASIH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ihza Kriptie Adhela, S.HSAYU PUTU CANDRA SULASIH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon adalah sebagai wali dari anak Pemohon NI PUTU AYU CINTA LESTARI, NI KADEK AYU GITA PUSPITASARI, MANGDE PUTRA SUBAGIA, untuk menjual terhadap tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 1612, Luas 345 m2, yang terletak di Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana Atas Nama SAYU PUTU CANDRA SULASIH, NI PUTU AYU CINTA LESTARI, NI KADEK AYU GITA PUSPITASARI, MANGDE PUTRA SUBAGIA adalah sah menurut hukum;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak