Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
2/Pid.S/2019/PN Ckr | NURAGUSTINI, SH | DANIEL PRADANA KUSUMA PUTRA ALS JAWA | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Penuntutan
- Putusan
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 20 Mar. 2019 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-lain | ||||||
Nomor Perkara | 2/Pid.S/2019/PN Ckr | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 20 Mar. 2019 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1341/0.2.35/Epp.2/03/2019 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | ------------ Bahwa terdakwa DANIEL PRADANA KUSUMA PUTRA Als JAWA bersama sdr.REZA (belum tertangkap) pada hari Kamis tanggal 07 Februari 2019 sekitar pukul 16.30 Wib atau setidak-tidaknya dalam bulan Februari 2019 bertempat di pinggir jalan depan Gowet Perum Grandwisata Desa Lambang Jaya Tambun Selatan Kab.Bekasi atau pada tempat-tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cikarang, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, perbuatan mana dilakukan dengan cara sebagai berikut: ------------- Berawal pada waktu dan tempat tersebut diatas korban MAULANA HAFID bersama saksi RIFAL OKTAVIANA dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario 125 Nopol B-3808-KKP warna putih silver tahun 2013 No.Rangka MH1JFB117DK807061 No.Mesin JFB1E1762779 atas nama KHOIRUDIN jalan-jalan ke daerah Grandwisata Tambun kemudian karena turun hujan korban MAULANA HAFID menyimpan 1 (satu) buah Handphone merk OPPO A.3S warna ungu didalam Box sepeda motor tersebut selanjutnya bersama saksi RIFAL OKTAVIANA melanjutkan perjalanan menuju Gowet Grandwisata Tambun sesampainya dipinggir jalan depan Gowet Grandwisata Tambun dari arah belakang datang terdakwa dan sdr.REZA (belum tertangkap) dengan menggunakan sepeda motor honda beat warna hitam tanpa plat nomor langsung menghentikan sepeda motor korban MAULANA HAFID dan terdakwa mengatakan kepada korban MAULANA HAFID bahwa korban MAULANA HAFID bersama saksi RIFAL OKTAVIANA yang memukuli adiknya, lalu terdakwa langsung mengajak dan membonceng saksi RIFAL OKTAVIANA dengan alasan untuk menemui adiknya terdakwa menggunakan sepeda motor honda beat warna hitam tanpa plat nomor yang dikendarainya ke arah Kp.Tenggilis Desa Lambangsari Kec.Tambun Selatan Kab.Bekasi sedangkan korban MAULANA HAFID menunggu di pinggir jalan depan Gowet Grandwisata bersama sdr.REZA (belum tertangkap);
------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |