Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pid.Pra/2023/PN Ckr ONAN BIN TOMPEL Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya Resor Metro Bekasi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 6/Pid.Pra/2023/PN Ckr
Tanggal Surat Kamis, 21 Sep. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ONAN BIN TOMPEL
Termohon
NoNama
1Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya Resor Metro Bekasi
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1.    Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya.


2.    Menyatakan tindakan TERMOHON  menghentikan penyidikan Melalui Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/126/VIII/2023/Restro Bks Tentang Penghentian Penyidikan Laporan Polisi Nomor: LP/B/846/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 25 Agustus 2023 atas nama terlapor MARTIN HARJAWINATA, SE, SARTA BIN ANO, dan MAAT BIN ANO   adalah tidak sah dan batal demi hukum.

3.    Memerintahkan TERMOHON untuk menetapkan terlapor MARTIN HARJAWINATA, SE, SARTA BIN ANO, dan MAAT BIN ANO sebagai tersangka.

4.    Memerintahkan TERMOHON untuk melanjutkan penyidikan atas laporan PEMOHON Laporan Polisi Nomor: LP/B/846/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA., tanggal 17 Februari 2022, atas nama terlapor MARTIN HARJAWINATA, SE, SARTA BIN ANO, dan MAAT BIN ANO sampai ke tahap penuntutan.

 

Pihak Dipublikasikan Ya