Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2023/PN Nga 1.I MADE SARIASA ARDANA
2.NI PUTU NARIATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2023/PN Nga
Tanggal Surat Rabu, 10 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I MADE SARIASA ARDANA
2NI PUTU NARIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Memberikan dispensasi kawin kepada Anak Pemohon yang bernama NI LUH SRI AGUSTINI, jenis kelamin PEREMPUAN, lahir di MANISTUTU, pada tanggal 15-08-2002, yang lahir dari pasangan suami istri I MADE SARIASA ARDANA dan NI PUTU NARIATI, untuk melangsungkan perkawinan dengan Calon Suami yang bernama I KADE ADI PUTRA, jenis kelamin LAKI-LAKI, lahir di MANISTUTU, pada tanggal 02-11-1997, yang lahir dari pasangan suami istri I NENGAH GENDRA dan NI NENGAH MURDI (ALM).
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

ATAU

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak