Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2023/PN Nga Drs. I Made Sukarta Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2023/PN Nga
Tanggal Surat Senin, 08 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Drs. I Made Sukarta
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon utuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk kawin lagi dengan seorang perempuan yang bernama Putu Puspawati lahir di Banyupoh pada tanggal 29 Desember 1983 selanjutnya menjadi istri kedua Pemohon.
  3. Menetapkan Segala biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan seluruhnya kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak