Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
485/Pdt.P/2024/PN Ckr AKEM SUSILAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 31 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 485/Pdt.P/2024/PN Ckr
Tanggal Surat Senin, 30 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AKEM SUSILAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan/ganti nama pada data diri kependudukan pemohon yaitu pada KTP NIK 3213165403930001, Akta kelahiran nomor 3213-LT-27062013-0103 yang tercatat atas Nama AKEM SUSILAWATI agar dilakukan perubahan/ganti nama menjadi AI SUSILAWATI RASYID
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi agar dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Bekasi mencatat perubahan/penambahan nama pemohon tersebut
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak