Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
7/Pid.C/2020/PN Nga Penyidik Polres Jembrana NI NENGAH RATNIASIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Jun. 2020
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 7/Pid.C/2020/PN Nga
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 18 Jun. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B/327/VI/2020/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Penyidik Polres Jembrana
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NI NENGAH RATNIASIH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

pada hari Senin tanggal 24 Februari 2020 sekira pukul 15.30 wita bertempat di warung miliknya yang beralamat di di Jalan Gumitir,Banjar Anyar Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana terdakwa mengambil barang berupa HP tanpa izin pemiliknya, selanjutnya terdakwa dan barang bukti diamankan ke polres Jembrana untuk proses lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya