Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
139/Pdt.Bth/2019/PN Nga SARIMUNAH NI LUH SRI ARTINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 139/Pdt.Bth/2019/PN Nga
Tanggal Surat Senin, 29 Jul. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SARIMUNAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1I PUTU ARTA, SHSARIMUNAH
Tergugat
NoNama
1NI LUH SRI ARTINI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Supriyono, SH. MH.NI LUH SRI ARTINI
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

 

  • Menangguhkan Perlawanan Eksekusi Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Negara No. 03/Pdt.Eks/2019/PN.Nga. tertanggal 22 Mei 2019 atas sebidang tanah dengan luas 230 M2 yang terletak di Banjar Yehsumbul tersebut, sampai adanya putusan perkara Perlawanan Pihak ke 3 (Tiga)

( Derden Verzet ) ini mempunyai kekuatan hukum tetap.

Berdasarkan atas hal – hal yang telah diuraikan diatas, PELAWAN mohon agar Yth. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Negara yang memeriksa dan pengadili perkara ini berkenan menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

DALAM PROVISI :

 

  • Memerintahkan kepada Terlawan untuk menunda pelaksanaan Eksekusi atas agunan milik Pelawan berupa sebidang tanah  dengan Sertifikat Hak (dibawa oleh Terlawan) SPPT NO. 51.01.030.011.029.0073.0 Banjar Yehsumbul, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.

 

  • Menghukum Terlawan untuk membayar uang paksa sebesar Rp 1.000.000,- ( Satu Juta Rupiah ) untuk setiap hari lalai melaksanakan Putusan Provisi dalam perkara ini kepada Pelawan

 

DALAM POKOK PERKARA :

 

  1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya.

 

  1. Menyatakan bahwa pelawan adalah pelawan yang benar.

 

  1. Menyatakan bahwa tanah seluas 230 M2 dengan batas- batas sebelah - Timur tanah milik Arbain, - sebelah Utara telabah/parit kecil, – sebelah selatan Tanah milik Sunai, – sebelah barat tanah milik Airudin, berserta penetapan yang berupa perintah untuk melaksanakan putusan tersebut yakni, penetapan Ketua Pengadilan Negeri Negara Nomor : 03/Pdt.Eks/2019/PN/.Nga sepanjang mengenai barang – barang yang menjadi milik sah pelawan.

 

  1. Menyatakan perbuatan terlawan yang telah melaksanakan lelang eksekusi hak tanggungan atas tanah dan benda – benda yang berkaitan dengan tanah tanpa melalui pertolongan hakim ataupun tanpa fiat eksekusi dari pengadilan yang akan dilaksanakan adalah tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum.

 

  1. Menghukum kepada Terlawan untuk tunduk dalam putusan dalam perkara ini

 

  1. Menghukum Terlawan untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak