Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2025/PN Ckr Jasan Supratman Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Rabu, 15 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jasan Supratman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon atas nama Jasan Supratman untuk melakukan perubahan nama Anak Pada Kutipan Akte Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 3216-LT-26042024-0116 , tertanggal 29 April 2024 atas nama Muhammad Faqih Al Adni, dirubah menjadi Nur Salim AdnanĀ  ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk membuat catatanĀ  pada register yang tersedia, untuk itu;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak