Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2020/PN Nga Penyidik Polsek Pekutatan I MADE ARDITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Mei 2020
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 6/Pid.C/2020/PN Nga
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 29 Mei 2020
Nomor Surat Pelimpahan B / 91 / V / 2020 / Polsek Pkt.
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Penyidik Polsek Pekutatan
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1I MADE ARDITA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 4 Mei 2020 sekitar pukul 06.00 wita, saksi/korban pergi ke kebun miliknya yang terletak di jalan Denpasar-Gilimanuk, Br. Pengeragoan Dangin Tukad, Ds. Pengeragoan, Kec. Pekutatan, Kab. Jembrana yang merupakan Wilayah hukum Pengadilan Negeri Negara terdakwa telah melakukan tindak pidana pencurian selanjutnya terdakwa dan barang bukti diamanakan ke Polsek Pekutatan untuk proses lebih lanjut

Perbuatan Terdakwa  diatur dalam pasal 364 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya