Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2025/PN Ckr Elthia Fauzia Lestari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2025/PN Ckr
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Elthia Fauzia Lestari
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SYARIF HIDAYAT, SHElthia Fauzia Lestari
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan/memberikan ijin Kepada Pemohon untuk memperbaiki Penulisan nama Ayah Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor : 9114/Um.I/1997 pada tanggal 14 November 1997 yang tercatat dan tertulis dengan Nama SONI SANJAYA dirubah/diperbaiki menjadi tercatat/tertulis dengan Nama NURSAN;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk membuat catatan pinggir pada register dokumen identitas pemohon yang sedang berjalan;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya yang timbul akibat adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak