Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
5/Pid.S/2019/PN Ckr | MUH.IBNU FAJAR RAHIM, SH.MH | KUSWANDI Als WAWAn BIN ARAHMAT | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Penuntutan
- Putusan
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Senin, 15 Apr. 2019 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penggelapan | ||||||
Nomor Perkara | 5/Pid.S/2019/PN Ckr | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 15 Apr. 2019 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1740/O.2.35/Epp.2/04/2019 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Bahwa Terdakwa KUSWANDI Als WAWAN Bin ARAHMAT pada hari Jum’at tanggal 11 Januari 2019 sekira pukul 10.00 wib atau atau setidak-tidaknya suatu waktu dalam bulan Januari tahun 2019 atau setidak-tidaknya suatu waktu dalam bulan Februari tahun 2019 setidak-tidaknya suatu waktu dalam tahun 2019 bertempat di Loket PDAM Lemah Abang Jl Lemah Abang Cibarusah No 2 Kp Cibeber Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi atau setidak-tidaknya di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cikarang yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : -------------------------------------------------
-------- Pada hari Jum’at tanggal 11 Januari 2019 sekira pukul 10.00 wib terdakwa yang merupakan petugas keamanan di komplek perumahan tempat tinggal saksi TANTO DWI HARIYANTO mendatangi tempat kerja saksi TANTO DWI HARIYANTO di Loket PDAM Lemah Abang Jl Lemah Abang Cibarusah No 2 Kp Cibeber Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi dan mengatakan akan membantu membuat akta kelahiran anak saksi TANTO DWI HARIYANTO sehingga saksi TANTO DWI HARIYANTO menyetujui dan selanjutnya terdakwa meminjam sepeda motor Yamaha Aerox 155 VVA No Pol B-4046-FNA Tahun 2018 warna kuning No Rangka : MH3SG4610HJ037062 No Mesin : G3J1E0058549 milik saksi TANTO DWI HARIYANTO berikut STNK nya dengan mengatakan akan menggunakan sepeda motor tersebut untuk mengurus akta kelahiran anak saksi TANTO DWI HARIYANTO ke Pemda Kabupaten Bekasi di Deltamas Cikarang Pusat karena dengan menggunakan sepeda motor milik saksi TANTO DWI HARIYANTO dapat lebih mudah dan cepat selesai sehingga saksi TANTO DWI HARIYANTO menyetujui alasan Terdakwa tersebut kemudian menyerahkan sepeda motor miliknya kepada Terdakwa dan selanjutnya Terdakwa membawa sepeda motor tersebut namun tidak ke Kantor Pemda Kabupaten Bekasi melainkan terdakwa membawa sepeda motor tersebut menemui sdr TAMJIS (DPO) di daerah Gang Mangga Tanjung Priok dan menjual sepeda motor milik saksi TANTO DWI HARIYANTO tersebut sebesar Rp 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) dan setelah terdakwa berangkat menuju daerah Garut dan menggunakan uang tersebut untuk keperluan terdakwa sehari-hari dan berfoya-foya hingga pada tanggal 05 Februari 2019 sekira pukul 13.30 wib terdakwa dapat diamankan dan uang yang tersisa dari hasil menggadaikan sepeda motor saksi TANTO DWI HARIYANTO sebesar Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |