Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
302/Pdt.Bth/2021/PN Ckr PT. Heung Kwang 1.PT. LSMTRON MACHINERY INDONESIA
2.PT. Korina Abadi Tehnik
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 302/Pdt.Bth/2021/PN Ckr
Tanggal Surat Selasa, 21 Des. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Heung Kwang
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Natalius Bangun, S.H.PT. Heung Kwang
Tergugat
NoNama
1PT. LSMTRON MACHINERY INDONESIA
2PT. Korina Abadi Tehnik
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PELAWAN untuk seluruhnya.
  2. Membatalkan Penetapan Pengadilan Cikarang Nomor: 16/Eks.BANI/2021/PN.Ckr Jo. Nomor: 43046/VII/ARB-BANI/2020 serta seluruh akibat hukumnya. Dan
  3. Membebankan segala biaya yang timbul dari adanya gugatan aquo kepada TERLAWAN I / PENGGUGAT AWAL / PEMOHON EKSEKUSI dan TERLAWAN II / TERGUGAT AWAL  / TERMOHON EKSEKUSI

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak