Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2023/PN Nga I KOMANG BUDIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2023/PN Nga
Tanggal Surat Senin, 15 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I KOMANG BUDIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.      Memberikan dispensasi kawin kepada Anak Pemohon yang bernama Ni Putu Melinda Aristianti jenis Kelamin Perempuan lahir di Manggissari pada tanggal 03-12-2004 yang lahir dari pasangan suami istri I Komang Budiana dan Ni Luh Putu Kristini untuk melangsungkan perkawinan dengan Calon Suami yang bernama I Putu Agus Andika Wiguna, jenis kelamin laki-laki lahir di Suraberata pada tanggal 09-07-2001 yang lahir dari pasangan suami isteri I Nyoman Suardika dan Ni Kadek Arini;

3.      Membebankan biaya perkara menurut hukum;

 

ATAU

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak