Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
482/Pdt.P/2024/PN Ckr Ani Hernawati Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 482/Pdt.P/2024/PN Ckr
Tanggal Surat Senin, 30 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ani Hernawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk melakukan Perbaikan Nama dan Bulan Lahir Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon  33.988/G/2009 yang Bernama Hera Arsita Windy lahir di Brebes Pada tanggal 11 Juni 2009 terjadi kesalahan penulisan nama dan bulan lahir yang seharusnya tercatat Hera Arsita Windi lahir di Brebes Pada tanggal 11 Juli 2009 ;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk segera melaporkan perubahan nama tersebut dan mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi untuk membuat catatan  pada register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak