Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
41/Pdt.Bth/2024/PN Ckr | PT. ESTE KOMINDO | 1.MOLUCCA HOLDINGS S.A.R.I. c.q. PT Murni Aldana Manajemen 2.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) BEKASI |
Pemberitahuan Putusan |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan Sela
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 06 Feb. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||
Nomor Perkara | 41/Pdt.Bth/2024/PN Ckr | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 06 Feb. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | DALAM PROVISI : Menetapkan, melarang para Terlawan melakukan pelelangan terhadap aset milik Pelawan atau melarang para Terlawan melakukan tindakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan atas tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Kawasan Industri Jababeka II Blok OO Nomor 3.H., Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat seluas 864 M2 sesuai dengan SHGB No.843/Pasirsari tertanggal 11 Desember 1998, terdaftar atas nama PT. Este Komindo (incasu Pelawan );
PERMOHONAN Bahwa berdasarkan alasan-alasan hukum sebagaimana kami uraikan di atas maka Pelawan memohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Cikarang c.q. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang Yang Memeriksa dan Mengadili perkara ini untuk menjatuhkan Putusan sebagai berikut: DALAM PROVISI : Menetapkan, melarang para Terlawan melakukan pelelangan terhadap aset milik Pelawan atau melarang para Terlawan melakukan tindakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan atas tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Kawasan Industri Jababeka II Blok OO Nomor 3.H., Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat seluas 864 M2 sesuai dengan SHGB No.843/Pasirsari tertanggal 11 Desember 1998, terdaftar atas nama PT. Este Komindo (incasu Pelawan ); DALAM POKOK PERKARA :
Sehingga total kerugian Materil dan Immateril sebesarRp. 25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar rupiah) yang dibayarkan kepada Pelawan secara seketika dan sekaligus;
Sebelah Timur: PT. Fanos Asia; Sebelah Barat : PT. Venta Cham; Sebelah Utara: Saluran Air; Sebelah Selatan: Jalan Raya Industri Selatan.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |