Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIKARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
58/Pdt.G.S/2024/PN Ckr PT. Kreasi Dasatama PT. Bahana Gendhing Pitoe Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 58/Pdt.G.S/2024/PN Ckr
Tanggal Surat Senin, 23 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Kreasi Dasatama
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Paul Triyanto Biseph, S.H.PT. Kreasi Dasatama
Tergugat
NoNama
1PT. Bahana Gendhing Pitoe
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 81.768.082,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan sederhana PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan mengikat serta berkekuatan hukum 10 (sepuluh) Purchase Order (PO) yang telah disepakati antara PENGGUGAT dan TERGUGAT beserta dengan 11 faktur penjualan/invoice dan beserta 14 (empat belas) Surat Jalan/Delivery Order dengan rincian sebagai berikut:
    1. PO bernomor: 283/BG7-PO/III/2019, tertanggal 21 Mei 2019 dengan total nilai pemesanan yang belum terbayarkan sebesar Rp 8.774.125,- (delapan juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu seratus dua puluh lima rupiah) (termasuk PPN 10%) sebagaimana tercantum dalam invoice no.: FC1.192758 tertanggal 28 Mei 2019 dan telah diterima oleh TERGUGAT sebagaimana Surat Jalan/Delivery Order Nomor: DC1.193957 tertanggal 27 Mei 2019 & Nomor: DC1.193977 tertanggal 28 Mei 2019.

 

  1. PO bernomor: 284/BG7-PO/V/2019, tertanggal 27 Mei 2019 dengan total nilai pemesanan yang belum terbayarkan sebesar Rp 5.515.950,- (lima juta lima ratus lima belas ribu sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) (termasuk PPN 10%) sebagaimana tercantum dalam invoice no.: FC1.192736 tertanggal 28 Mei 2019 dan telah diterima oleh TERGUGAT sebagaimana Surat Jalan/Delivery Order Nomor: DC1.193976 tertanggal 28 Mei 2019 .
  2. PO bernomor: 287/BG7-PO/VI/2019, tertanggal 13 Juni 2019 dengan total nilai pemesanan yang belum terbayarkan sebesar Rp 1.953.600,- (satu juta sembilan ratus lima puluh tiga ribu enam ratus rupiah)  (termasuk PPN 10%) sebagaimana tercantum dalam invoice no.: FC1. 192959 tertanggal 13 Juni 2019 dan telah diterima oleh TERGUGAT sebagaimana Surat Jalan/Delivery Order Nomor: DC1.194174 tertanggal 13 Juni 2019.
  3. PO bernomor: 288/BG7-PO/VI/2019, tertanggal 13 Juni 2019 dengan total nilai pemesanan yang belum terbayarkan sebesar Rp 10.164.000,- (sepuluh juta seratus enam puluh empat ribu rupiah) (termasuk PPN 10%) sebagaimana tercantum dalam invoice no.: FC1. 192958 tertanggal 13 Juni 2019 dan telah diterima oleh TERGUGAT sebagaimana Surat Jalan/Delivery Order Nomor: DC1.194173

tertanggal 13 Juni 2019.

  1. PO bernomor: 289/BG7-PO/VI/2019, tertanggal 13 Juni 2019 dengan total nilai pemesanan yang belum terbayarkan sebesar Rp 1.715.175,- (satu juta tujuh ratus lima belas ribu seratus tujuh puluh lima rupiah) (termasuk PPN 10%) sebagaimana tercantum dalam invoice no.: FC1.192960 tertanggal 13 Juni 2019 dan telah diterima oleh TERGUGAT sebagaimana Surat Jalan/Delivery Order Nomor: DC1.194175 tertanggal 13 Juni 2019.
  2. PO bernomor: 291/BG7-PO/VI/2019, tertanggal 20 Juni 2019 dengan total nilai pemesanan yang belum terbayarkan sebesar Rp 3.836.250,- (tiga juta delapan ratus tiga puluh enam ribu dua ratus lima puluh rupiah) (termasuk PPN 10%) sebagaimana tercantum dalam invoice no.: FC1. 193258 tertanggal 25 Juni 2019 dan telah diterima oleh TERGUGAT sebagaimana Surat Jalan/Delivery Order Nomor: DC1.194450 tertanggal 25 Juni 2019.
  3. PO bernomor: 294/BG7-PO/VI/2019, tertanggal 21 Juni 2019 dengan total nilai pemesanan yang belum terbayarkan sebesar Rp 3.335.062,50 (tiga juta tiga ratus tiga puluh lima ribu enam puluh dua rupiah lima puluh sen) dan Rp 13.181.437,50 (tiga belas juta seratus delapan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh tujuh rupiah lima puluh sen) (termasuk PPN 10%) sebagaimana tercantum dalam invoice no.: FC1. 193192 tertanggal 21 Juni 2019 dan invoice no.: FC1. 193226 tertanggal 24 Juni 2019 dan telah diterima oleh TERGUGAT sebagaimana Surat Jalan/Delivery Order No.: DC1.194458 tertanggal 24 Juni 2019, DO No.: DC1.194458 tertanggal 24 Juni 2019., DO No.: DC1.194516 tertanggal 24 Juni 2019 & DO No.: DC1.194453 tertanggal 21 Juni 2019.
  4. PO bernomor: 295/BG7-PO/VI/2019, tertanggal 21 Juni 2019 dengan total nilai pemesanan yang belum terbayarkan sebesar Rp 889.350,- (delapan ratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus lima puluh rupiah) (termasuk PPN 10%) sebagaimana tercantum dalam invoice no.: FC1. 193191 tertanggal 21 Juni 2019 dan telah diterima oleh TERGUGAT sebagaimana Surat Jalan/Delivery Order Nomor: DC1.194452 tertanggal 21 Juni 2019.
  5. PO bernomor: 296/BG7-PO/VI/2019, tertanggal 21 Juni 2019 dengan total nilai pemesanan yang belum terbayarkan sebesar Rp 10.316.460,- (sepuluh juta tiga ratus enam belas ribu empat ratus enam puluh rupiah) (termasuk PPN 10%) sebagaimana tercantum dalam invoice no.: FC1. 193190 tertanggal 21 Juni 2019 dan telah diterima oleh TERGUGAT sebagaimana Surat Jalan/Delivery Order Nomor: DC1.194451 tertanggal 21 Juni 2019.
  6. PO bernomor: 297/BG7-PO/VI/2019, tertanggal 24 Juni 2019 dengan total nilai pemesanan yang belum terbayarkan sebesar Rp 6,352.500,- (enam juta tiga ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah) (termasuk PPN 10%) sebagaimana tercantum dalam invoice no.: FC1. 193225 tertanggal 24 Juni 2019 dan telah diterima oleh TERGUGAT sebagaimana Surat Jalan/Delivery Order Nomor: DC1.194175 tertanggal 24 Juni 2019;

 

  1. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan wanprestasi/ingkar janji kepada PENGGUGAT karena belum melaksanakan prestasinya untuk membayar kepada PENGGUGAT sesuai dengan nilai yang tertera dalam faktur penjualan dan dalam jangka waktu yang disepakati dan tertera dalam Purchase Order dari TERGUGAT;
  2. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kerugian PENGGUGAT yang timbul akibat kelalaian TERGUGAT dalam melakukan kewajibannya sebesar Rp 63.386.110,- (enam puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh enam ribu seratus sepuluh rupiah) beserta bunga keterlambatan sebesar 1% (satu permil) per hari keterlambatan yang dihitung dari hari terakhir TERGUGAT melakukan pembayaran kepada PENGGUGAT hingga gugatan ini dibuat atau didaftarkan sebesar Rp 81.768.082,- (dibulatkan) (delapan puluh satu juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu delapan puluh dua rupiah);
  3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslaag) terhadap harta kekayaan milik TERGUGAT berupa sebidang tanah dan bangunan yang teletak di Jl. Perum Graha Sukadami Blok A2 No. 4 Desa Sukadami, Kec. Cikarang Selatan, Kab. Bekasi - Jawa Barat;
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebsar Rp 500.000,-  (lima ratus ribu rupiah) untuk setiap hari keterlambatan sampai dengan Putusan dalam perkara a-quo dapat dilaksanakan oleh TERGUGAT;
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul sehubungan dengan perkara a quo;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak