Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2023/PN Nga 1.I WAYAN KUTAYANA
2.NI MADE UDIANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2023/PN Nga
Tanggal Surat Kamis, 13 Apr. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I WAYAN KUTAYANA
2NI MADE UDIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon .
  2. Memberikan dispensasi kawin kepada Anak Pemohon yang Bemama NIKADEK OKTA SINTYA DEWI, Jenis Kelamin Perempuan, Lahir di Negara , Pada Tanggal 16 Oktober 2005, Yang lahir dari pasangan suami istri I WAYAN KUTAYANA dan NI MADE UDIANI , Untuk melangsungkan perkawinan dengan Calon Suami yang Bemama IPUTU ESA SETIAWAN, Lahir di Perancak , pada tanggal 03 Februari 1999,Yang lahir dari pasangan Suami istri I MADE ARTIKA YASA dan NI WAYAN SUPARWATI.
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum ;

ATAU

Apabila Mejelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil - adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak