Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2019/PN Nga PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT NUSAMBA KUBUTAMBAHAN CABANG NEGARA Nasihin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2019/PN Nga
Tanggal Surat Kamis, 26 Sep. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT NUSAMBA KUBUTAMBAHAN CABANG NEGARA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Nasihin
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 165.740.967,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah wanprestasi kepada Penggugat
  3. Menyatakan para tergugat mempunyai hutang kepada penggugat sampai  dengan gugatan ini diajukan sebesar Rp. 165.740.967,-
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok +bunga+denda) kepada Penggugat sebesar Rp. 165.740.967,-
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak